Struktur Organisasi
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya maka ditetapkan susunan organisasi Dinas Pemuda Olah Raga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Blitar, sebagai berikut:
- Kepala Dinas;
- Sekretaris, terdiri dari :
- Sub Bagian Penyusunan Program.
- Sub Bagian Keuangan.
- Sub Bagian Umum.
- Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata, terdiri dari :
- Seksi Pengembangan Daya Tarik Wisata
- Seksi Pengembangan Kelembagaan Pariwisata
- Seksi Pengembangan Usaha Pariwisata
- Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, terdiri dari :
- Seksi Analisis Data, Strategi Pemasaran dan Kerjasama Pariwisata
- Seksi Promosi Pariwisata.
- Seksi Pengembangan Ekonomi Kreatif.
- Bidang Kebudayaan, terdiri dari :
- Seksi Museum, Kepurbakalaan, Sejarah, Cagar Budaya dan Nilai Tradisi.
- Seksi Kesenian.
- Seksi Dokumentasi dan Sarana Prasarana Seni Budaya.
- Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan, terdiri dari :
- Seksi Manajemen Kepemudaan dan Keolahragaan.
- Seksi Kepemudaan.
- Seksi Keolahragaan.